Dugaan Korupsi Dana BOS di MAS Yayasan Farhan Syarif Hidayah: Sorotan Publik pada Transparansi dan Hak Pendidikan

manamin

penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi dana BOS di Kantor Kementerian Agama Deli Serdang
Reading Time: 2 minutes

Kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat, kali ini melibatkan Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Yayasan Farhan Syarif Hidayah di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Dana BOS, yang sejatinya diperuntukkan mendukung kebutuhan operasional pendidikan, diduga tidak sepenuhnya digunakan sebagaimana mestinya pada periode anggaran 2022–2024.

Penyidikan kini ditangani oleh Tim Pidana Khusus Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli, dipimpin oleh Hamonangan Sidauruk. Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut hak dasar peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan yang layak.


Penggeledahan Dua Lokasi Kunci

Dalam proses penyidikan, kejaksaan telah melakukan penggeledahan di dua lokasi utama:

  1. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang
  2. Kantor Yayasan Farhan Syarif Hidayah

Penggeledahan dilakukan pada ruang pendidikan madrasah dan bagian keuangan, tempat dokumen pengelolaan dana BOS disimpan. Sejumlah dokumen administrasi, laporan keuangan, dan arsip sekolah diamankan untuk analisis lebih lanjut.


Siapa Saja yang Sudah Diperiksa?

Hingga saat ini, sedikitnya 20 orang sudah dimintai keterangan oleh kejaksaan, terdiri dari:

  • Guru
  • Operator sekolah
  • Bendahara
  • Pengurus yayasan
  • Kepala sekolah
  • Pihak terkait dari Kemenag Deli Serdang

Proses pemeriksaan masih berlanjut dan belum ada penetapan tersangka. Kejaksaan menegaskan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan secara transparan setelah proses pembuktian rampung.


Modus Dugaan Penyimpangan

Dugaan awal mengindikasikan bahwa dana BOS tidak sepenuhnya digunakan untuk kebutuhan operasional pendidikan, seperti:

  • Pengadaan sarana pembelajaran
  • Kegiatan peningkatan kompetensi siswa
  • Kebutuhan administrasi sekolah

Akibatnya, tidak hanya ada potensi kerugian negara, tetapi juga bisa berdampak langsung pada:

  • Kualitas proses belajar-mengajar
  • Fasilitas yang diterima siswa
  • Kepercayaan publik terhadap pengelolaan pendidikan

Saat ini, tim ahli dari Kantor Akuntan Publik masih menghitung nilai kerugian negara. Belum ada angka resmi yang dipublikasikan hingga 5 November 2025.


Mengapa Kasus Ini Jadi Sorotan?

Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat karena:

  • Dana BOS adalah bantuan pendidikan yang bersumber dari negara, sehingga penggunaannya harus tepat sasaran dan akuntabel.
  • Penyalahgunaan dana ini berpotensi mengganggu hak pendidikan siswa, yang merupakan kelompok paling dirugikan.
  • Kasus ini juga ikut menyeret institusi pemerintah, seperti Kemenag Deli Serdang, hingga memicu pertanyaan mengenai sistem pengawasan dana sekolah.

Komitmen Transparansi

Kejaksaan menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan secara terbuka. Informasi mengenai:

  • Besaran kerugian negara
  • Daftar pihak yang terlibat
  • Penetapan tersangka

akan diumumkan kepada publik setelah proses pembuktian dan audit keuangan selesai.


Kesimpulan

Kasus dugaan korupsi dana BOS di MAS Yayasan Farhan Syarif Hidayah bukan hanya persoalan pelanggaran administrasi atau penyimpangan anggaran. Ini adalah persoalan keadilan pendidikan. Ketika dana bantuan yang seharusnya mendukung peserta didik justru disalahgunakan, maka yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi masa depan generasi muda.

Masyarakat kini menunggu:

  • Hasil final audit kerugian negara
  • Nama-nama yang bertanggung jawab
  • Langkah tegas penegakan hukum

Transparansi adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan bahwa hak pendidikan anak bangsa tetap terlindungi.

Bagikan:

Tags

Baca Juga